-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
AMBON,EKSPRESSIMALUKU, - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembacokan yang menimpa Rafli Bufakar, S.H., M.H., kader Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
PWNU meminta penyidik tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik penyerangan tersebut.
Sekretaris PWNU Maluku, Sahrir Rumluan, menilai peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Sabtu, 30 Mei 2026, perlu ditangani secara serius dan menyeluruh.
Menurut informasi yang diperoleh PWNU Maluku, Rafli bersama Kepala Dusun Tanah Goyang, Kepala Pemuda, dan seorang staf dusun saat itu sedang dalam perjalanan menuju Pos Polisi Subsektor Laala untuk melaporkan persoalan yang sebelumnya terjadi dalam sebuah pesta joget di wilayah tersebut.
Namun di tengah perjalanan, rombongan mereka diduga dihadang oleh sekelompok pemuda yang datang menggunakan empat hingga lima sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis parang.
“Langkah yang diambil Rafli dan rombongan adalah langkah hukum dan upaya penyelesaian secara damai. Mereka memilih melapor kepada aparat. Namun niat baik itu justru dibalas dengan kekerasan,” kata Sahrir kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
PWNU Maluku menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu didalami oleh penyidik. Salah satunya terkait dugaan adanya pihak yang mengetahui secara pasti waktu dan rute perjalanan korban menuju pos polisi.
Menurut Sahrir, penyidik perlu menelusuri bagaimana para pelaku dapat mengetahui keberadaan korban dan menentukan lokasi penghadangan secara tepat.
“Pertanyaan pentingnya, siapa yang mengetahui bahwa Rafli dan rombongan akan menuju Pos Polisi Laala? Siapa yang menentukan titik penghadangan? Jika penghadangan terjadi tepat saat korban hendak melapor, maka dugaan adanya perencanaan harus menjadi perhatian serius penyidik,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, Rafli mengalami sejumlah luka bacok di bagian wajah, tangan, jari, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Akibat luka yang diderita, ia masih menjalani perawatan medis di Ambon.
PWNU Maluku menegaskan bahwa penyerangan terhadap Rafli bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut rasa aman masyarakat dan penghormatan terhadap proses hukum.
Selain dikenal sebagai kader IKA-PMII, Rafli juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dusun Tanah Goyang yang menjalankan fungsi pelayanan pemerintahan di tingkat dusun.
“Ketika seseorang yang sedang menjalankan fungsi pelayanan publik dan hendak menempuh jalur hukum justru menjadi korban pembacokan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan korban, tetapi juga wibawa hukum dan rasa aman masyarakat,” kata Sahrir.
PWNU Maluku juga meminta Kapolda Maluku dan Kapolres Seram Bagian Barat membangun konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang hingga kini belum terungkap.
Organisasi tersebut mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga sepekan setelah kejadian baru mengarah kepada satu orang terduga pelaku, sementara korban menduga penyerangan dilakukan oleh lebih dari satu orang.
“Kami berharap penyidik tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jika ada pihak yang mengatur, memerintah, atau merancang aksi ini, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
PWNU Maluku menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga seluruh fakta terungkap dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya aktor intelektual maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar. (***).