-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
PIRU,EKSPRESSIMALUKU, – Polemik terkait pemberitaan dugaan “jemput paksa” terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas perintah Ketua Tim Penggerak PKK, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.
Demikian disampaikan Indra Maruapey, PLT Kepala Inspektorat SBB kepada media ini saat di temui di ruang kerjanya. Kamis, 30/04/2026.
Maruapey menyampaikan, Berdasarkan informasi yang diperoleh, Inspektorat tengah melakukan permintaan klarifikasi kepada berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Pihak-pihak yang telah dimintai keterangan antara lain anggota Satpol PP, mantan Kepala BPKAD, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)." Katanya.
Selain itu, Inspektorat juga telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap sejumlah staf BPKAD yang dianggap memiliki informasi langsung terkait kejadian dimaksud.
Proses ini dilakukan secara bertahap guna memastikan setiap keterangan yang diperoleh dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Maruapey menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pihak yang dimintai keterangan diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka tanpa tekanan.
Dalam proses pendalaman ini, Inspektorat juga menelusuri kronologi kejadian secara detail, termasuk alur komunikasi, pihak-pihak yang terlibat, serta dasar tindakan yang diambil di lapangan.
Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat kesesuaian prosedur dalam pelaksanaan tugas, guna menjaga objektivitas dan menghindari penilaian sepihak, Inspektorat berencana melakukan koordinasi, konsultasi, serta kerja sama dengan Inspektorat Provinsi dalam penanganan kasus ini.Tegasnya
Lebih lanjut Maruapey menambahkan, Langkah tersebut diambil agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Keterlibatan Inspektorat Provinsi diharapkan dapat memperkuat independensi serta memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian publik ini." Ucapnya.
Maruapey juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Maruapey menuturkan, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah dan masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hal ini sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Ia berharap, melalui penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi, persoalan ini dapat dijelaskan secara utuh kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.
Dengan demikian, tidak lagi muncul informasi yang simpang siur, serta polemik yang berpotensi menimbulkan preseden negatif terhadap tata kelola birokrasi dan manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) di masa mendatang."Tutup Maruapey. (Memet).