-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
PIRU,EKSPRESSIMALUKU, - Pengungkapan kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski peristiwa yang menyebabkan dosen muda dan aktivis tersebut mengalami luka serius diduga melibatkan sejumlah orang, hingga kini penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kamis, 04/06/2026
Berdasarkan hasil penyidikan Polres Seram Bagian Barat, tersangka berinisial F.K. (22) diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Rafli Bufakar.
Namun, kronologi kejadian yang terungkap menunjukkan korban berada dalam situasi penyerangan yang melibatkan sekelompok orang yang datang menggunakan sejumlah sepeda motor dari arah Pos Pol Subsektor La'ala menuju Dusun Tanah Goyang.
Peristiwa itu terjadi saat Rafli Bufakar bersama Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia, Kepala Pemuda Sardi Loilatu, dan Amir Rahayaan hendak menuju pos polisi untuk melaporkan kasus penganiayaan yang sebelumnya terjadi.
Dalam perjalanan, mereka mendengar keributan yang kemudian disusul pergerakan sejumlah orang menuju ke arah mereka.
Merasa terancam, rombongan tersebut berusaha menyelamatkan diri. Rafli kemudian turun dari sepeda motor dan berlari menuju Dusun Tanah Goyang. Dalam kondisi terpisah dari rekan-rekannya, korban diduga menjadi sasaran penyerangan hingga mengalami luka bacok serius.
Fakta bahwa korban dikejar di tengah situasi yang melibatkan banyak orang memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut. Sejumlah pihak menilai pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku yang diduga melakukan pembacokan secara langsung, tetapi juga harus menelusuri pihak-pihak lain yang turut melakukan pengejaran maupun penyerangan.
Setelah situasi mereda, Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia kembali ke lokasi kejadian dan menemukan Rafli keluar dari sebuah parit dalam keadaan berlumuran darah. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Keterangan Rafli Bufakar sebagai korban menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang berujung pada pembacokan tersebut.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam perkara tersebut.
"Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan dari hasil penyidikan maupun pengembangan kasus akan ditemukan pelaku-pelaku lainnya yang turut terlibat dalam rangkaian tindak pidana ini," ujar Andi Zulkifli.
Pernyataan itu menjadi perhatian publik karena hingga saat ini baru F.K. yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembacokan Rafli Bufakar. Sementara lima tersangka lainnya ditahan dalam dua kasus penganiayaan berbeda yang terjadi dalam rangkaian konflik yang sama.
Kasus pembacokan Rafli Bufakar mendapat perhatian luas dari masyarakat Seram Bagian Barat. Berbagai kalangan mendesak agar penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku pembacokan maupun mereka yang diduga berperan dalam aksi penyerangan secara bersama-sama.
Masyarakat berharap pengembangan penyidikan tidak hanya berfokus pada pelaku yang melakukan pembacokan, tetapi juga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.(***).