-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
AMBON,EKSPRESSIMALUKU, – Politisi Partai Gerindra, Abu Silawane, menepis pemberitaan oknum wartwan pada salah satu media yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pelaksanaan reses fiktif pada tahun 2021. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung oleh fakta yang dapat dipertanggung jawabkan. Kamis, 04/06/2026.
Menurut Silawane, pemberitaan yang beredar telah menggiring opini publik seolah-olah dirinya terlibat dalam praktik yang melanggar aturan. Padahal, hingga saat ini tidak ada bukti maupun dokumen resmi yang menunjukkan keterlibatannya sebagaimana yang diberitakan.
Ia mengaku cukup terkejut ketika membaca isi berita tersebut.
Pasalnya, namanya disebut secara langsung dalam narasi dugaan SPPD fiktif dan reses fiktif tanpa adanya penjelasan yang utuh mengenai dasar informasi yang digunakan media tersebut.
Silawane mengatakan, sebagai seorang politisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik, dirinya memahami bahwa kritik dan pengawasan publik merupakan bagian dari demokrasi. Namun demikian, kritik harus dibangun di atas fakta dan data yang valid, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.
"Saya merasa geli dengan pemberitaan itu. Nama saya disebut melakukan reses fiktif tahun 2021, padahal tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak pernah dibuktikan," ujar Silawane.
Yang lebih disayangkan, lanjut dia, media yang mempublikasikan berita tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun meminta klarifikasi darinya sebelum berita ditayangkan kepada publik.
Menurutnya, langkah konfirmasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap jurnalis guna memperoleh informasi yang berimbang dan menghindari kesalahan dalam pemberitaan.
"Bagaimana mungkin sebuah media menyebut nama seseorang dalam sebuah tuduhan, tetapi tidak pernah menghubungi yang bersangkutan untuk meminta penjelasan. Saya sama sekali tidak pernah dikonfirmasi," tegasnya.
Silawane menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang mengharuskan oknum wartawan bekerja secara profesional, independen, dan mengedepankan verifikasi terhadap setiap informasi yang diperoleh.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam Kode Etik Jurnalistik, wartawan diwajibkan menguji informasi, melakukan check and recheck, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawab.
Karena itu, dirinya merasa perlu menyampaikan kebeneran kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang menurutnya tidak disajikan secara utuh dan berimbang.
Silawane menegaskan bahwa selama ini dirinya selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab politik sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengaku siap memberikan penjelasan kepada pihak mana pun apabila terdapat pertanyaan atau persoalan yang membutuhkan klarifikasi.
Lebih lanjut, ia meminta media massa untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab.
"Media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan harus benar-benar melalui proses verifikasi yang ketat agar tidak merugikan pihak tertentu," katanya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi praktik pemberitaan yang mengabaikan asas keberimbangan dan hak jawab. Sebab, pemberitaan yang tidak akurat berpotensi menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Menutup keterangannya, Silawane menegaskan bahwa dirinya membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya melakukan reses fiktif pada tahun 2021.
Ia meminta publik untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengajak semua pihak mengedepankan fakta serta data dalam setiap penyampaian informasi kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan kegiatan reses, saya perlu menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional sekaligus amanah yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif sebagai wakil rakyat.
Sejak tahun 2021 hingga saat ini, saya secara konsisten melaksanakan kegiatan reses sesuai dengan tahapan dan jenjang masa sidang yang telah ditetapkan.
Dalam setiap pelaksanaan reses, saya tidak hanya melibatkan pemerintah desa maupun pemerintah dusun setempat, tetapi juga mengundang unsur pemerintah kecamatan untuk hadir dan menyaksikan secara langsung jalannya kegiatan.
Bahkan pada salah satu agenda reses yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kepulauan Manipa, Camat Kepulauan Manipa turut hadir bersama perangkat pemerintahan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi anggota legislatif.
Seluruh kegiatan reses yang telah dilaksanakan terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dokumentasi berupa foto, daftar hadir, notulen kegiatan, serta berbagai bukti pendukung lainnya tersimpan di setiap desa maupun dusun yang menjadi lokasi pelaksanaan reses. Dengan demikian, tudingan yang menyebutkan adanya pelaksanaan reses fiktif tidak memiliki dasar yang kuat, karena seluruh kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan dan melibatkan masyarakat serta unsur pemerintah setempat.
Saya menghormati kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi, namun saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru atau merugikan pihak tertentu.
Semua bukti terkait pelaksanaan reses tersebut tersedia dan dapat ditunjukkan apabila diperlukan untuk kepentingan klarifikasi maupun pembuktian.
(AMHES).