-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
KAIRATU, EKSPRESSIMALUKU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kamis (02/07/2026), mengalami keterlambatan akibat belum terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan.
Saat rapat dijadwalkan dimulai, Bupati Seram Bagian Barat Ir. Asri Arman telah hadir di ruang sidang bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Namun, sejumlah kursi anggota DPRD masih tampak kosong.
Berdasarkan data kehadiran, dari total 30 anggota DPRD SBB, baru 16 anggota yang hadir ketika rapat akan dibuka. Kondisi tersebut menyebabkan agenda paripurna belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal karena harus menunggu terpenuhinya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut memuat laporan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
Keterlambatan pelaksanaan rapat turut berdampak pada seluruh peserta yang telah hadir lebih awal. Sejumlah pejabat daerah, aparatur sipil negara, unsur Forkopimda, hingga tamu undangan harus menunggu dimulainya sidang paripurna.
Minimnya kehadiran anggota legislatif dalam agenda tersebut menjadi perhatian publik. Kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna dinilai bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Sejumlah warga mempertanyakan penyebab belum lengkapnya kehadiran anggota DPRD pada agenda yang berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah. Hingga rapat dijadwalkan dimulai, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan DPRD mengenai alasan minimnya kehadiran anggota dewan.
Publik kini menantikan klarifikasi dari pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat terkait keterlambatan rapat paripurna tersebut.
Penjelasan itu dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas lembaga legislatif sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Memet).