-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
MASOHI,EKSPRESSIMALUKU,- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, Husen Mukadar, menjelaskan bahwa proses pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari mekanisme reguler yang telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Mukadar, pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui proses bertahap yang harus diikuti oleh setiap calon.
“Ini proses reguler. Tahapannya dimulai dari mengikuti tes substansi, kemudian melalui prosedur yang ada, hingga mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat sesuai Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di Masohi, Senin, 04/05/2026.
Ia menambahkan, setelah resmi dilantik, para kepala sekolah akan tetap menjalani tahapan lanjutan, termasuk penguatan kapasitas melalui diklat dalam rangka menjalankan tugas jabatan secara optimal.
Ke depan, Dinas Pendidikan juga akan melakukan inventarisasi terhadap para Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah untuk diusulkan mengikuti proses pelantikan definitif.
Mukadar menegaskan, terdapat perbedaan masa jabatan antara kepala sekolah yang mengikuti jalur reguler dan non-reguler. Kepala sekolah yang tidak mengikuti diklat hanya dapat menjabat selama satu periode atau empat tahun.
“Kalau non-reguler dan tidak mengikuti diklat, masa jabatannya hanya satu periode, yaitu empat tahun. Tapi kalau mengikuti diklat seperti yang sekarang ini, mereka bisa menjabat hingga dua periode atau delapan tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jabatan kepala sekolah tidak bersifat permanen. Sesuai regulasi terbaru, masa jabatan dibatasi maksimal dua periode.
“Jabatan kepala sekolah itu tidak seumur hidup. Kalau sudah melewati dua periode atau delapan tahun, maka harus diganti dan kembali menjadi guru,” tegas Mukadar.
Ia juga menyampaikan bahwa kepala sekolah yang saat ini telah menjabat lebih dari dua periode akan segera dilakukan evaluasi dan penggantian sesuai aturan.
Di akhir pernyataannya, Mukadar berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku Tengah.
“Momentum pelantikan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, dengan semangat mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Saya berharap para kepala sekolah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, tidak hanya di perkotaan tetapi juga hingga ke wilayah-wilayah terpencil,” tutupnya. (Fth)