Penyerahan Candramata Oleh Kepala KP2KP Piru, Kepada Kepala Ispektorad SBB, Indra Maruapey

M. Nurcholis dan Indra Maruapey Tekankan Pentingnya Pemahaman Pajak Bagi Bendahara Desa

PIRU, EKSPRESSIMALUKU, - Kepala KP2KP Piru, M. Nurcholis, bersama Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Indra Maruapey, menekankan pentingnya pemahaman perpajakan bagi bendahara desa dalam kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan asistensi kewajiban perpajakan bagi pemerintah desa di Kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (18/6/2026).

Penyerahan Cendramata

Kegiatan diawali dengan penyerahan cenderamata oleh Kepala KP2KP Piru, M. Nurcholis, kepada Kepala Inspektorat SBB, Indra Maruapey. Penyerahan tersebut berlangsung sebelum sosialisasi dimulai sebagai simbol sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Inspektorat SBB dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang akuntabel.

Sambutan Kepala Ispektorad SBB

Dalam sambutannya, Indra Maruapey mengingatkan para peserta, khususnya bendahara desa, agar mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait kewajiban perpajakan.

Menurutnya, bendahara desa memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. 

Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap aturan perpajakan sangat diperlukan guna menghindari kesalahan administrasi maupun pelanggaran ketentuan yang berlaku.

“Jangan ragu untuk bertanya. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di desa,” ujar Indra.

Sambutan Kepala KP2KP Piru

Hal senada disampaikan Kepala KP2KP Piru, M. Nurcholis. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan aparatur pemerintah desa, terutama para bendahara desa yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

Menurut Nurcholis, keaktifan peserta selama kegiatan berlangsung menjadi faktor penting dalam meningkatkan pemahaman terhadap berbagai ketentuan perpajakan yang terus berkembang.

“Semakin aktif peserta berdiskusi dan bertanya, semakin besar pula manfaat yang diperoleh. Dengan pemahaman yang baik, bendahara desa dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara benar, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 

Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, serta perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat. 

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi perpajakan di desa.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para bendahara desa dan aparatur pemerintah desa semakin memahami pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Memet)

Foto bersama Para bendahara bersama Kepala KP2KP Piru
1 Liked this post