Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku

Lima Tahun TDT Terpangkas, Guru Kepulauan Manipa di Ambang Mutasi Massal

PIRU,EKSPRESSIMALUKU, -   Pemangkasan Tunjangan Daerah Terpencil (TDT) yang terjadi sejak tahun 2020 hingga kini mulai memunculkan ancaman serius bagi keberlangsungan pendidikan di Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. Rabu, 15/04/2026

Sejumlah guru dilaporkan tengah bersiap mengajukan surat mutasi, menyusul tekanan ekonomi yang kian berat akibat kebijakan pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil penelusuran EKSPRESSIMALUKU.com, di lapangan menunjukkan bahwa pemangkasan TDT tidak hanya berdampak pada menurunnya kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi memicu krisis tenaga pengajar di wilayah kepulauan yang selama ini sudah tergolong tertinggal dari sisi akses dan fasilitas.

Seorang guru yang telah mengabdi lebih dari satu dekade di Manipa mengungkapkan bahwa sejak 2020, TDT tidak lagi mereka diterima dengan dalil tunjangan tersebut telah dipangkas oleh pemerintah pusat.

“Sejak dipangkas, kami harus menyesuaikan hidup dengan kondisi yang semakin sulit. Harga kebutuhan tinggi, transportasi terbatas. Kalau ini terus dibiarkan, banyak yang tidak akan bertahan,” ujar guru yang namanya tidak disebutkan.

Kepulauan Manipa dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat keterisolasian tinggi di SBB. Akses transportasi laut yang tidak menentu serta distribusi logistik yang terbatas membuat biaya hidup di kawasan ini relatif lebih mahal dibanding wilayah daratan pusat kabupaten.

Dalam kondisi tersebut, TDT sebelumnya menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi para guru sekaligus sebagai insentif agar tenaga pendidik tetap bertugas di daerah terpencil. Namun, pemangkasan yang berlangsung selama lima tahun terakhir dinilai menggerus fungsi strategis di kecamatan Kepulauan Manipa.

Lebih jauh, pantauan ini juga menemukan adanya ketidakjelasan terkait dasar kebijakan pemangkasan TDT. 

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang transparan dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat maupun Pemerintah Provinsi Maluku mengenai alasan, mekanisme, serta evaluasi terhadap kebijakan yang menimpa para pengajar di kepulauan Manipa.

Minimnya transparansi ini memicu spekulasi di kalangan tenaga pendidik. Bahkan sejumlah guru mempertanyakan apakah kebijakan tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran daerah, realokasi belanja, atau persoalan administratif lainnya.

“Kami tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas. Tiba-tiba dipangkas, dan sampai sekarang tidak ada kepastian,” kata guru lainnya.

Situasi ini mulai berdampak pada psikologis tenaga pengajar. Beberapa guru bahkan mengaku telah menyiapkan berkas mutasi ke wilayah lain yang dinilai lebih menjamin kesejahteraan mereka.

Jika gelombang mutasi ini benar-benar terjadi, maka Kepulauan Manipa terancam mengalami kekurangan tenaga pendidik dalam waktu dekat.

Pemerhati pendidikan daerah yang namanya tidak disebutkan menilai, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah korektif, maka dampaknya akan berlapis, mulai dari menurunnya kualitas pembelajaran hingga meningkatnya ketimpangan pendidikan antarwilayah.

“Daerah terpencil seperti Kepulauan Manipa seharusnya mendapatkan afirmasi kebijakan, bukan justru pengurangan insentif. Ini bisa memperparah ketimpangan pendidikan,” bebernya.

Para guru mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk segera membuka ruang dialog, melakukan audit kebijakan TDT sejak 2020, serta mengembalikan skema tunjangan yang berpihak pada kondisi riil di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pemerintah Provinsi Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait pemangkasan TDT yang telah berlangsung selama lima tahun.(***)

1 Liked this post