-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
MASOHI,EKSPRESSIMALUKU,- Komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam memperjuangkan kebutuhan infrastruktur strategis kembali membuahkan hasil. Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Kementerian Pekerjaan Umum bergerak cepat dengan turun langsung melakukan survei teknis di kawasan pantai sekitar Pelabuhan Banda Neira, Rabu (15/7/2026), sebagai tindak lanjut atas usulan yang disampaikan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, kepada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo.
Survei tersebut dilakukan oleh tim teknis BWS Maluku setelah menyelesaikan survei penanganan abrasi pantai di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru. Peninjauan lapangan ini merupakan respons cepat atas arahan Menteri Pekerjaan Umum sekaligus tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar dilakukan penanganan terhadap kerusakan talud di sekitar Pelabuhan Banda Neira.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Maluku Tengah, Rahmat, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa perbaikan talud di kawasan Pelabuhan Banda Neira merupakan salah satu kebutuhan prioritas yang disampaikan langsung oleh Bupati kepada Menteri Pekerjaan Umum saat kunjungan kerja di Banda Neira beberapa waktu lalu.
“Selain penanganan abrasi pantai di Negeri Haya, Bupati juga mengusulkan perbaikan talud di sekitar Pelabuhan Banda Neira. Infrastruktur ini memiliki peran penting dalam melindungi kawasan pesisir, menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran transportasi laut dan aktivitas pariwisata di Kepulauan Banda,” ujar Rahmat.
Berdasarkan hasil survei awal, tim teknis BWS Maluku mengidentifikasi sekitar 150 meter talud pantai yang membutuhkan penanganan. Secara teknis, konstruksi pengaman pantai direncanakan menggunakan kubus beton sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir dari ancaman gelombang dan abrasi.
Rahmat menambahkan, BWS Maluku menempatkan penanganan tersebut sebagai salah satu prioritas dan menargetkan proses tindak lanjut dapat dimulai secepatnya pada tahun 2026, sesuai hasil kajian teknis dan kesiapan program.
“Respons cepat yang ditunjukkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS Maluku merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Ini menunjukkan bahwa aspirasi daerah mendapat perhatian serius sehingga kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia beserta jajaran BWS Maluku atas respons cepat terhadap usulan daerah tersebut. Diharapkan penanganan talud Pelabuhan Banda Neira dapat segera direalisasikan sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat serta memperkuat infrastruktur pendukung konektivitas dan pengembangan pariwisata di Kepulauan Banda. (*)