DPRD Menyerahkan Rekomedasi LKPJ 2025 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

DPRD SBB Soroti Kinerja Pemda, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

KAIRATU, EKSPRESSIMALUKU, -  
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/05/2026).

Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD SBB itu dipimpin Ketua DPRD SBB, Andreas H. Kolly, dan dihadiri Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa.

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, penguatan pengawasan program pembangunan, hingga optimalisasi sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan pengembangan UMKM.

DPRD menilai berbagai rekomendasi tersebut penting sebagai langkah evaluasi guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD SBB, Andareas Hengky Kolly, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan seluruh program pemerintah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan berjalan sesuai tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Seram Bagian Barat melalui Wakil Bupati, Selfinus Kainama, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD SBB atas masukan, kritik, serta rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Tahun 2025.

Pemerintah daerah, kata dia, memandang rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD SBB atas rekomendasi yang telah diberikan. Ini menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkapnya.

Sidang paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai bahan tindak lanjut pembangunan daerah.(Memet).

1 Liked this post