-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
PIRU,EKSPRESSIMALUKU. - Bupati Seram Bagian Barat (SBB), H.Ir. Asri Arman, melontarkan kritik keras dan pedas kepada para camat yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Kegeraman tersebut disampaikan saat menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP-PKK Kabupaten SBB di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kota Piru. Senin, 08/06/2026
Dalam arahannya, Asri Arman menyoroti masih rendahnya kinerja sejumlah desa, terutama terkait keterlambatan penyerapan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, serta berbagai persoalan administrasi pemerintahan desa yang seharusnya dapat diantisipasi melalui pembinaan dari pemerintah kecamatan.
Menurut Bupati, camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kepala desa memahami dan menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.
Namun, tambah Bupati kenyataannya masih banyak persoalan di tingkat desa yang menunjukkan lemahnya pendampingan dan pengawasan.
"Jangan sampai kepala desa berjalan sendiri tanpa arahan. Camat harus hadir memberikan pembinaan, bimbingan, dan pengawasan secara berkelanjutan," tegas Bupati di hadapan peserta kegiatan.
Ia menilai keterlambatan desa dalam menyerap anggaran dan menjalankan program kerja tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepala desa. Camat juga harus bertanggung jawab karena memiliki fungsi koordinasi dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya.
Bupati menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di desa seharusnya dapat dideteksi lebih awal oleh camat sebelum berkembang menjadi masalah yang berdampak pada pelayanan masyarakat dan pembangunan.
Karena itu, ia meminta seluruh camat di Kabupaten SBB untuk lebih aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, serta memastikan setiap program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
"Kalau ada desa yang terlambat atau mengalami kendala, camat harus menjadi orang pertama yang mengetahui dan membantu mencarikan solusi. Jangan menunggu masalah menjadi besar baru bertindak," ujarnya.
Bupati berharap ke depan sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dapat diperkuat sehingga pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.(Memet).