Pelantikan KPN Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat, dan Pj KPN Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku.| Foto: istimewa.

Bupati Malteng Lantik KPN Wailulu dan Pj KPN Rohomoni, Tekankan Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel

MASOHI,EKSPRESSIMALUKU,- Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir yang diwakili Asisten II Setda Maluku Tengah, Halid Pattisahusiwa, secara resmi melantik Kepala Pemerintah Negeri Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat, dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku.

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan Saniri Negeri Tulehu, Senin, 15/12/2025.

Mereka yang dilantik yaitu:

  • Muslim Tounusaa, sebagai Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Waliulu
  • Riyadh Aprian Launuru, S. STP, sebagai Penjabat SementRa Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Rohomoni.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Maluku Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan tersebut dan mengucapkan selamat kepada para pejabat negeri yang baru dilantik.

Ia berharap amanah yang dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat dan negeri masing-masing.

“Pelantikan ini merupakan langkah awal dari sebuah perjalanan pengabdian yang penuh tantangan dan tanggung jawab. Saya yakin, dengan integritas dan semangat pengabdian yang tinggi, para Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Bupati.

Zulkarnain juga menekankan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian para Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri. Salah satunya adalah peningkatan kinerja pemerintahan di tingkat negeri serta pemanfaatan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan program-program pembangunan secara maksimal.

Terkait pengelolaan keuangan desa, Bupati mengingatkan agar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dikelola secara baik, transparan, dan akuntabel. Dana tersebut harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan di negeri.

“Saya mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Gunakan ADD dan DD secara bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Khusus kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, Bupati juga meminta agar segera memfasilitasi penyelesaian persoalan internal matarumah parentah, sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri definitif dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Pemerintah Negeri, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, dan Saniri Negeri dalam merangkul seluruh elemen masyarakat.

"Sinergi dalam pemerintahan di Negeri itu penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), demi kelancaran seluruh agenda pembangunan di daerah," ingatnya. (*/Fth)

1 Liked this post