Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Masohi, Maluku Tengah.| dok: istimewa

BRI Masohi Klarifikasi Kasus Kredit Kupedes Kece di Unit Pasahari, Proses Hukum Masih Berjalan

MASOHI,EKSPRESSIMALUKU,- Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Masohi memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus kredit Kupedes Kece di Unit Pasahari, Kamis, 16/04/2026. Klarifikasi ini disampaikan guna memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat dipahami secara utuh dan akurat.

Pemimpin Cabang BRI Masohi, Dani Redian, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut secara serius sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“BRI memastikan bahwa kasus ini telah ditangani secara profesional dan sesuai mekanisme internal perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri sejak Februari 2026 untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

“Saat ini proses hukum masih terus berjalan,” katanya.

BRI, lanjut Dani, menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penyelesaian perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran. Langkah ini diiringi dengan penguatan sistem pengendalian internal guna menjaga kepercayaan nasabah serta masyarakat luas.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik melalui peningkatan pengawasan serta perbaikan sistem internal secara berkelanjutan,” tutupnya. (Fth)