Inspektorat siap audit penyimpanan DD-ADD Negeri Larike.| dok: EMdesigN

Babak Baru Kasus DD-ADD Larike! Inspektorat Siap Audit Kerugian Negara

MASOHI,EKSPRESSIMALUKU,- Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah memastikan akan segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat.

Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Rasviana, mengatakan surat tugas untuk pelaksanaan audit telah diterbitkan. Namun, tim auditor masih melakukan persiapan dan pengumpulan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

“Untuk kasus Larike, surat tugas audit sudah ada. Saat ini kami masih mempersiapkan dokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebelum melakukan audit,” kata Rasviana saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 18/06/2026.

Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses audit agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan menghasilkan data yang akurat.

“Jika seluruh dokumen sudah lengkap, baru kita tmlakukan audit,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Yudha Warta Prambada Arianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan Surat Permintaan Audit (Sprint) kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Larike tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Penyerahan surat permintaan audit tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. Audit diperlukan untuk menghitung dan mengetahui secara pasti besaran kerugian negara yang diduga timbul akibat pengelolaan anggaran desa tersebut.

Menurut Yudha, hasil audit dari Inspektorat nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

"Audit yang akan dilakukan Inspektorat diharapkan mampu memberikan gambaran utuh terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Larike selama periode 2022 hingga 2024, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dan perhatian masyarakat terkait penggunaan anggaran desa tersebut," sebut Yudha.

Hingga saat ini, Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah masih melakukan pengumpulan serta verifikasi dokumen untuk tindaklanjuti lebih dalam.

Audit menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan apakah pengelolaan Dana Desa di Larike selama ini telah sesuai dengan aturan atau justru terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. (Fth)