-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
AMBON,EKSPRESSINALUKU,- Kasus pengeroyokan terhadap warga Negeri Assilulu oleh 19 oknum warga Negeri Larike pada Sabtu, 21 Maret 2026 memicu ketegangan di antara dua negeri bertetangga tersebut.
Insiden yang menyebabkan korban bernama Fiki Ely mengalami luka-luka serta kerusakan kendaraan itu sempat memicu konsentrasi massa di wilayah perbatasan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi bentrokan antarwarga.
Merespons kejadian tersebut, Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, bergerak cepat dengan melakukan langkah mediasi. Sehari setelah kejadian, ia langsung menemui warga Negeri Assilulu di rumah raja setempat untuk mendengar aspirasi keluarga korban dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan, di antaranya permintaan agar 19 pelaku segera diamankan, pembiayaan pengobatan korban, ganti rugi kerusakan mobil senilai Rp150 juta, penggantian dua unit telepon genggam, serta pendampingan psikologis bagi dua perempuan yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Setelah itu, Wakil Bupati juga menyambangi Negeri Larike guna menyampaikan tuntutan tersebut sekaligus mendorong penyelesaian secara damai. Untuk mempercepat proses mediasi, kedua belah pihak kemudian diundang duduk bersama dalam pertemuan lanjutan di Ambon, Senin, 23/03/2026.
Raja Negeri Assilulu, Fahlevi Ely, menyampaikan harapan agar seluruh tuntutan korban dapat ditindaklanjuti secara serius.
“Kami berharap tuntutan kami sebagai korban dapat direspons dan ditindaklanjuti. Ini juga menjadi bentuk keadilan bagi korban,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan beban ganti rugi dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggung jawab para pelaku yang difasilitasi oleh Pemerintah Negeri Larike.
“Kami minta ganti rugi tidak dibebankan ke Pemda, tetapi dari pihak pelaku. Termasuk biaya pengobatan korban di RS Bhayangkara,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Negeri Larike, Amin Komi, menyatakan pihaknya mengutuk keras insiden tersebut dan siap bertanggung jawab.
“Kami dari Larike mengutuk keras kejadian ini. Soal ganti rugi akan menjadi tanggung jawab pihak pelaku yang difasilitasi pemerintah negeri,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kasi Pemerintahan Negeri Larike, Talib Sameth, yang menyebut bahwa pihaknya turut membantu aparat kepolisian dalam mengamankan para pelaku hanya dalam waktu delapan jam setelah kejadian.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Wakil Bupati Maluku Tengah menyusun berita acara sebagai dasar percepatan penyelesaian konflik.
“Saya berterima kasih karena hari ini semua pihak sudah duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik dan cepat,” ujar Mario Lawalata.
Ia juga mengapresiasi kedua belah pihak yang mampu menahan diri sehingga konflik tidak meluas menjadi pertikaian antar negeri.
“Kita tidak menginginkan kejadian ini, namun karena sudah terjadi, mari kita cari solusi terbaik. Terima kasih kepada semua pihak karena masalah ini tidak melebar. Pemerintah akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap penyelesaian kasus ini dapat berjalan cepat dan damai, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar konflik serupa tidak terulang di kemudian hari. (**)





