-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
MASOHI,EKSPRESSIMALUKU,- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan seorang guru pada salah satu sekolah dasar di Kabupaten Maluku Tengah hingga kini masih terus berproses di lingkup Pemerintah Daerah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, Husen Mukadar, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses mutasi sebagai bagian dari langkah administratif sementara.
“Kasusnya masih berproses dan sementara menunggu proses mutasi,” ujar Husen Mukadar melalui pesan singkat, Senin, 12/01/2026.
Namun demikian, Mukadar belum merinci apakah mutasi tersebut akan diberlakukan kepada salah satu pihak atau kepada kedua oknum yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Menurutnya, laporan itu masih dalam tahap pendalaman.
“Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dipelajari,” jelas Latuconsina.
Terkait sanksi, Sah Alim menyebutkan bahwa terdapat dua kategori sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran, yakni sanksi ringan dan sanksi berat.
“Untuk sanksi ringan biasanya berupa mutasi, sedangkan sanksi berat bisa sampai pada pemecatan, tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran,” tegasnya.
Kasus dugaan perselingkuhan ini mencuat ke publik setelah muncul kecurigaan dari pihak suami salah satu terduga.
Dalam laporan yang diterima, sang suami mengaku memergoki langsung keduanya berada dalam satu kamar yang terkunci di rumahnya.
“Kecurigaan saya terbukti setelah saya tangkap basah keduanya berada di dalam kamar yang terkunci di rumah saya,” ungkap pelapor.
Dalam laporan tersebut, tercantum inisial O-W yang berprofesi sebagai guru, serta S-S yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah pada salah satu sekolah dasar di Maluku Tengah.
Akibat dugaan perselingkuhan ini, rumah tangga pihak yang bersangkutan dikabarkan mengalami keretakan dan sementara menjalani pisah ranjang. Bahkan, salah satu pihak disebut telah meninggalkan empat orang anak.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih terus berjalan dan pihak berwenang menegaskan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku setelah seluruh fakta terungkap. (M-09)


