-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
LEIHITUBARAT,EKSPRESSIMALUKU,- Dinamika internal Saniri Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi perbincangan publik warga. Dari total 13 Saniri yang saat ini menjabat, hanya tiga orang yang disebut masih mempertahankan sikap independen dalam menjalankan tugas pengawasan. Namun dalam setiap pengambilan keputusan melalui mekanisme voting, ketiganya disebut selalu kalah suara dari mayoritas saniri lainnya.
Kepads Ekspressi Maluku, Sabtu, 21/02/2026, salah satu anggota Saniri yang tak ingin namanya disebut mengaku prihatin dengan kondisi internal lembaga. Ia menilai, semangat kolektif dan fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi roh Saniri tidak lagi berjalan optimal.
“Beta (saya) tetap berpegang pada aturan. Tapi kalau voting, kami (Katong) cuma tiga orang. Suara kami selalu kalah,” ujarnya.
Minim Rapat dan Musyawarah
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa sejak menjabat, hampir tidak pernah ada rapat internal resmi yang digelar secara rutin. Bahkan, forum musyawarah negeri bersama masyarakat umum yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi publik disebut tidak pernah dilaksanakan.
“Di Saniri tidak ada rapat-rapat internal ataupun pertemuan musyawarah desa dengan masyarakat negeri, lembaga ini seperti tidak marwah ada di mata masyarakat” ungkapnya.
Padahal, sebagai lembaga perwakilan masyarakat, Saniri memiliki kewajiban menampung dan menyalurkan aspirasi warga, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah negeri.
Bertentangan dengan Regulasi
Secara regulatif, tugas dan fungsi Saniri atau BPD telah diatur jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, khususnya Pasal 32. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa Saniri memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama KPN atau Kades, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Pemerintah Negeri (KPN)
Jika mekanisme rapat internal dan musyawarah tidak berjalan, maka fungsi kontrol terhadap pemerintah negeri dikhawatirkan menjadi tentu menjadi lemah.
Sejumlah warga Larike menilai, kondisi ini dengan sendirinya berpotensi menghilangkan kepercayaan terhadap saniri yang merupakan lembaga perwakilan masyarakat di tingkat Desa/Negeri.
Hilangnya Independensi
Masyarakat Negeri Larike mulai mempertanyakan independensi Saniri sebagai lembaga penyeimbang. Mereka khawatir dominasi mayoritas dalam voting tanpa proses diskusi yang terbuka dan transparan hanya akan menjadikan Saniri sebagai formalitas belaka.
“Kalau selalu kalah voting tanpa pembahasan yang sehat, bagaimana bisa kontrol pemerintah?” ujar salah satu warga lainnya Larike kepada yang enggan namanya disebut.
Warga berharap pemerintah kecamatan dan kabupaten dapat melakukan pembinaan serta evaluasi terhadap dinamika internal Saniri agar lembaga tersebut kembali pada fungsinya sebagai penjaga aspirasi rakyat dan marwah adat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua Saniri Negeri Larike terkait dinamika internal tersebut. Namun polemik mengenai independensi dan efektivitas lembaga ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik. (M-06)


