-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
Momentum sakral perayaan Pukana di Negeri Larike pada 27 Maret 2026 seharusnya menjadi panggung kehormatan, bukan sekedar bagi masyarakat adat Larike, tetapi juga bagi para pemimpin yang berdiri di atasnya. Di hadapan tamu undangan, dan dihadapan seorang Bupati, mimbar itu mestinya dijaga dengan penuh wibawa, kehati-hatian, dan kesadaran etika. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Sambutan yang meluncur justru memantik tanda tanya besar, bahkan kegelisahan publik.
Bagaimana mungkin sebuah forum seremonial yang sarat nilai budaya justru disusupi narasi yang terkesan serampangan, asal-asalan bahkan cenderung merendahkan makna acara itu sendiri?
Ketika seorang pemimpin menyampaikan kalimat seperti “Beta jua kaget loh ternyata ada agenda disini”, publik pantas bertanya: di mana letak kesiapan dan penghormatan terhadap acara adat yang telah diwariskan ratusan tahun? Pernyataan ini bukan sekedar candaan ringan, melainkan refleksi dari sikap yang terkesan tidak siap, bahkan abai terhadap tradisi yang seharusnya dijunjung tinggi sejak dahulu.
Lebih jauh lagi, pengakuan seperti “Beta yang mainnya kurang jauh hanya bermain di Beta punya wilayah saja” bukan hanya merendahkan kapasitas diri di ruang publik, tetapi secara tidak langsung juga menyeret citra masyarakat ke dalam ruang sempit yang sama. Ini bukan soal kerendahan hati, ini soal ketidakmampuan menempatkan diri dalam forum yang tepat.
Bahkan puncak keganjilan itu tampak nyata ketika mimbar kehormatan berubah menjadi panggung glorifikasi diri. Pernyataan seperti “raja yang paling tampan… siapa yang mau protes? Tidak ada yang berani protes” bukan hanya kehilangan esensi kepemimpinan, tetapi juga berpotensi mencederai akal sehat publik. Apakah ini forum adat atau panggung komedi personal? Apakah ini sambutan resmi atau sekedar unjuk retorika tanpa kendali?
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah narasi yang bernuansa otoriter. Ketika publik mendengar kalimat “ketika seorang pemimpin menjabat, rakyat wajib taat” dan diperkuat dengan “yang dengar harus taat juga”, maka yang muncul bukan rasa hormat, melainkan kegelisahan. Kepemimpinan dalam adat dan demokrasi bukan dibangun di atas kepatuhan buta, tetapi di atas kepercayaan dan keteladanan. Narasi semacam ini berbahaya, ia menutup ruang dialog dan menempatkan masyarakat sebagai objek, bukan subjek.
Belum lagi penggunaan bahasa seperti “raja yang bukan kaleng-kaleng” serta mengklaim “punya relasi atau orang dalam di kabupaten, provinsi, bahkan pusat”. Ini bukan hanya soal gaya bahasa yang tidak pantas dalam forum resmi, tetapi juga menunjukkan kecenderungan pamer kekuasaan yang justru merusak substansi kepemimpinan itu sendiri. Sejak kapan legitimasi seorang pemimpin diukur dari jaringan relasinya, bukan dari pengabdiannya?
Di sisi lain, publik juga tidak bisa menutup mata terhadap narasi yang secara halus justru menyudutkan masyarakat sendiri. Seruan seperti “hilangkan fitnah… tahan amarah… tahan emosi” memang terdengar normatif, namun dalam konteks tertentu bisa dibaca sebagai tudingan bahwa masyarakat Larike adalah komunitas yang sarat konflik, emosional, dan penuh prasangka. Ini bukan sekadar imbauan, ini adalah framing yang berpotensi melukai harga diri kolektif.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah mimbar adat kini telah kehilangan marwahnya? Apakah pemimpin tidak lagi mampu membedakan antara ruang pribadi dan ruang publik? Ataukah ini tanda bahwa etika komunikasi dalam kepemimpinan negeri sudah alami kemunduran dan rapuh akibat tekanan publik di negeri sendiri ?
Pukana bukan sekedar perayaaan dengan cara menilai siapa yang didatangkan, atau siapa yang dihadirkan untuk menyaksikan. Ia adalah simbol persatuan, warisan leluhur, dan identitas kolektif masyarakat Larike. Maka ketika mimbar itu digunakan tanpa kendali, tanpa sensitivitas, dan tanpa kesadaran etika, yang tercoreng bukan hanya individu, melainkan seluruh kehormatan negeri.
Publik berhak menuntut lebih. Lebih dari sekedar kata-kata. Lebih dari sekadar retorika. Yang dibutuhkan adalah keteladanan, kecermatan, dan kesadaran bahwa setiap kalimat yang terucap di mimbar adat adalah cermin dari kualitas kepemimpinan itu sendiri.
Jika ini terus dibiarkan, maka jangan salahkan publik ketika rasa hormat perlahan berubah menjadi kritik, dan kepercayaan berubah menjadi keraguan. Karena pada akhirnya, pemimpin tidak hanya dinilai dari apa yang ia lakukan, tetapi juga dari apa yang ia ucapkan, terutama ketika berdiri di panggung kehormatan. (SP-2736)





