Sengketa pembayaran jasa perjalanan senilai Rp1,2 miliar antara QRS Travel dengan PB HMI belum menemui titik temu. | dok: Istimewa

PB HMI vs QRS Travel: Utang Rp1,2 M Masih Tertunda

JAKARTA,EKSPRESSIMALUKU,- Sengketa pembayaran jasa perjalanan senilai Rp1,2 miliar antara CV Quantitas Rezeki Semesta (QRS Travel) dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) belum menemui titik temu. Kuasa hukum QRS Travel, Fadli Rumakefing, menuntut penyelesaian segera, sementara PB HMI menyatakan persoalan ini sedang dibahas secara internal.

Dalam mediasi yang berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025 lalu, Fadli mewakili kliennya, Ria Aulia—Direktur Utama QRS Travel—menghadiri pertemuan langsung dengan PB HMI. Hadir pula Ketua Umum PB HMI 2024–2026 Bagas Kurniawan, Ketua Umum periode 2021–2023 Raihan Ariatama, serta jajaran Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK).

"Pertemuan sudah dilakukan, namun belum ada hasil maksimal. Kami sangat berharap penyelesaian ini tidak berlarut-larut karena ini menyangkut hak adami klien kami," ujar Fadli, Senin, 04/08/2025.

Fadli menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu hingga Jumat, 8 Agustus 2025, agar PB HMI memberikan kepastian pembayaran sisa utang jasa perjalanan yang berkaitan dengan pelaksanaan Kongres XXXII PB HMI di Pontianak tahun 2023.

Lebih lanjut, Fadli mendesak agar Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) turun tangan dalam mengawal penyelesaian kasus ini. “Ini persoalan serius. HMI sebagai organisasi besar tidak boleh abai terhadap tanggung jawab moralnya. Jika ini dibiarkan, reputasi HMI bisa tercoreng di mata publik,” tegasnya.

PB HMI: Kami Tidak Lari dari Masalah

Di sisi lain, PB HMI melalui Ketua Umum Bagas Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertanggung jawab.

“Kami menghormati proses mediasi yang telah berjalan dan tentu tidak ingin lari dari masalah. Namun sebagai organisasi, kami juga perlu membahasnya secara menyeluruh dalam forum internal agar keputusan yang diambil sesuai dengan mekanisme organisasi,” jelas Bagas ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Bagas juga menegaskan bahwa kepemimpinan PB HMI saat ini tetap membuka ruang dialog dan terus menjalin komunikasi dengan pihak QRS Travel.

"PB HMI menghargai hubungan baik dengan semua mitra, termasuk penyedia jasa seperti QRS Travel. Kami tidak menutup diri dan sedang mengupayakan solusi terbaik secara kolektif," tambahnya.

Masih Ada Peluang Penyelesaian Damai

Meskipun belum ada kesepakatan konkret, baik pihak kuasa hukum QRS Travel maupun PB HMI sama-sama menunjukkan itikad untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

“Kami masih menunggu hasil rapat internal mereka. Mudah-mudahan ada niat baik dan penyelesaian secara tuntas,” kata Fadli.

Publik kini menantikan bagaimana PB HMI dan QRS Travel akan menuntaskan persoalan ini. Dalam sorotan ini, nilai kepercayaan publik dan komitmen terhadap profesionalitas menjadi pertaruhannya. (Anjas)