Ketika Adab Dikhianati Dari Dalam.| Opini

“Negeri Adat Tanpa Adat: Tragedi Sunyi yang Menghantui Larike”

Negeri Larike di Kabupaten Maluku Tengah bukan sekedar sebuah wilayah administratif di Kecamatan Leihitu Barat, Pulau Ambon. Lebih dari itu, Larike adalah ruang hidup yang dibangun di atas nilai-nilai adat yang kuat, diwariskan dari generasi ke generasi, dan dijaga dengan penuh kesadaran oleh masyarakatnya. Di negeri ini, adat bukan hanya simbol atau tradisi seremonial, tetapi menjadi pedoman hidup yang mengatur hubungan antara manusia, leluhur, dan lingkungan sosial.

Selama bertahun-tahun, adat di Larike menjadi fondasi yang menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat. Setiap keputusan penting, setiap persoalan sosial, hingga tata cara kehidupan sehari-hari selalu merujuk pada nilai-nilai adat tersebut. Namun, belakangan ini mulai muncul kegelisahan di tengah masyarakat, ketika muncul firaun masa kini. Banyak yang bertanya-tanya, apakah nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi mulai mengalami pergeseran, bahkan perlahan-lahan ditinggalkan?

Sejak kepemimpinan firaun masa kini berjalan, dinamika sosial di Larike dinilai tidak lagi seimbang. Muncul berbagai suara dari masyarakat yang mengungkapkan rasa tidak puas dan kekhawatiran terhadap arah negeri saat ini. Perbedaan pendapat adalah bagian dari kehidupan sosial. Namun yang terjadi di Larike bukan sekedar perbedaan biasa, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan yang dianggap mulai menggerus atau menghancurkan kepercayaan masyarakat.

Isu-isu yang beredar pun bukan perkara ringan. Mulai dari pemalsuan dokumen akibat ambisi kepemimpinan, penyimpangan anggaran, hingga adanya praktik adu domba di tengah masyarakat larike. Semua ini menjadi pembicaraan serius yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Jika benar terjadi, maka dampaknya bukan hanya pada pemerintahan, tetapi juga pada persatuan masyarakat Larike secara keseluruhan.

Yang paling dikhawatirkan bukan hanya soal administrasi atau kepemimpinan semata, melainkan potensi terganggunya sistem adat itu sendiri. Nilai-nilai adat yang selama ini menjadi jantung kehidupan masyarakat mulai diabaikan atau bahkan secara perlahan digeser. Ini benar terjadi, maka dampaknya akan jauh lebih besar, karena adat adalah identitas utama masyarakat Larike.

Dari luar, Larike mungkin masih terlihat seperti negeri yang tenang dan damai. Namun di dalam nadi negeri, sebagian masyarakat merasakan adanya ketegangan yang tidak terlihat. Sebagian besar warga merasakan kegelisahan, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini adalah tanda adanya masalah sosial yang perlu segera disikapi dengan serius.

Di sisi lain, masih ada sebagian masyarakat yang tetap mendukung kepemimpinan firaun masa kini. Hal ini tentu menjadi hak setiap individu. Namun dalam kondisi seperti ini, dukungan yang tidak disertai sikap kritis justru berpotensi memperdalam perpecahan. Masyarakat bisa terbelah, dan jarak antar kelompok menjadi semakin lebar.

Salah satu isu yang paling sensitif adalah terkait dengan perubahan dalam tatanan adat, khususnya yang berkaitan dengan praktik keagamaan. Dalam tatanan masyarakat adat di Maluku, posisi saf depan di masjid bukan sekedar tempat berdiri saat salat. Posisi tersebut mencerminkan struktur sosial dan penghormatan terhadap para tetua adat, kepala soa, dan pemimpin mataruma.

Penempatan ini bukan bentuk keistimewaan atau pembeda secara berlebihan, melainkan simbol tanggung jawab dan penghormatan terhadap peran mereka dalam menjaga tatanan adat. Hal ini juga sejalan dengan nilai-nilai adab dalam Islam, sebagaimana diajarkan dalam kitab Adabul Insan karya Sayyid Usman bin Yahya, yang menekankan pentingnya etika, penghormatan, dan tata tertib dalam kehidupan sosial.

Momentum 7 Syawal negeri Larike atau disebut warga lokal sebagai "Pukana" (hari raya kecil) pada 27 Maret 2026 telah membuktikan bahwa, tradisi yang seharusnya barada dalam nuansa sakral halal bi halal dan hakekat budaya adat yang di tunjukan oleh masing masing soa (marga), sehingga masyarakat digiring untuk merenungi diri di hadapan Sang Pencipta, berbanding terbalik. Muncul firaun masa kini di atas mimbar, mengkotak ini kotak itu, menghalalkan ini haramkan itu, membenci ini sukai itu, menyuruh ini melarang itu, mendoakan ini sumpahi itu, Astagfirullah haladhim, نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ ذَلِكَ (Nauzubillahi min dzalik).

Mengaku diri sebagai umara, mengaku diri sebagai ulama tapi tidak menyadari diri, intropeksi diri, atas sebab dan akibat yang ditimbulkan dari ucapan kepada masyarakat sendiri. Itu bukanlah ciri pemimpin yang lahir dari darah dan tanah yang bernama haharike.

Perlu dipahami bahwa perubahan adat harus melalui proses musyawarah, melibatkan para tokoh adat dan masyarakat secara luas. Perubahan yang dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan bersama hanya akan menimbulkan penolakan dan konflik.

Ketika tatanan seperti ini mulai diubah tanpa kesepakatan bersama, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebiasaan, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem adat itu sendiri. Sebagian masyarakat melihat hal ini sebagai bentuk pengaburan identitas. Terlebih jika perubahan tersebut dikaitkan dengan kepemimpinan yang dianggap sama sekali tidak memiliki keterikatan dengan adat setempat.

Saat ini, Negeri Larike berada pada titik penting dalam perjalanan sejarahnya. Masyarakat dihadapkan pada dua pilihan: bertahan dengan kondisi yang ada, atau bangkit lakukan perubahan untuk memperbaiki keadaan. Namun keputusan tersebut tidak bisa ditentukan oleh satu orang atau satu kelompok saja, perlu ada keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Jika memang ada masalah dalam pengelolaan pemerintahan, maka transparansi harus dikedepankan. Jika memang ada perpecahan, maka dialog dan rekonsiliasi harus diutamakan. Dan jika adat istiadat mulai tergeser, maka upaya untuk mengembalikan kembali nilai-nilai adat harus menjadi prioritas bersama.

Larike tidak boleh kehilangan jati dirinya. Karena ketika adat tidak lagi dijaga, maka yang tersisa hanyalah nama tanpa makna. Sejarah telah menunjukkan bahwa masyarakat yang kehilangan identitas adat istiadat dan budayanya akan lebih mudah goyah dalam menghadapi tantangan zaman.

Pada akhirnya, masyarakat Larike sendiri yang akan menentukan arah masa depan negerinya. Waktu akan menjadi saksi, dan masyarakat akan menjadi penentu. Namun satu hal yang pasti, ketika nilai-nilai adat mulai terancam, maka diam bukanlah pilihan. Suara masyarakat, kepedulian, dan keberanian untuk menjaga warisan leluhur adalah kunci untuk memastikan Larike tetap berdiri dengan jati diri yang sesungguhnya. (SP-2736)