Pemerintah Provinsi Maluku kembali melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi dengan melantik 22 Pejabat Tinggi Pratama. | Foto: istimewa

Lantik 22 Pejabat Strategis, Hendrik Lewerissa Tegaskan Komitmen Merit System dan Konsolidasi Birokrasi

AMBON,EKSPRESSIMALUKU,- Pemerintah Provinsi Maluku kembali melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi dengan melantik 22 Pejabat Tinggi Pratama, termasuk Farhatun Rabiah Samal sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Jumat, 20/02/2026, di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Momentum tersebut juga bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa.

Dalam sambutannya, Lewerissa menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat berbasis sistem merit, mulai dari tahapan administrasi, uji kompetensi, hingga seleksi terbuka yang transparan.

“Tidak ada ruang bagi penunjukan tanpa proses. Semua pejabat yang berdiri di sini hari ini adalah hasil dari mekanisme yang objektif dan profesional,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan merit system merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, pengisian jabatan strategis harus diisi oleh figur-figur yang mampu bekerja cepat, tepat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Maluku ke depan.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperkuat koordinasi dan menghilangkan ego sektoral.

“Kita harus bergerak sebagai satu tim besar. Ego sektoral hanya akan memperlambat langkah kita dalam mewujudkan visi ‘Maluku Bangkit’. Kolaborasi adalah kunci,” ujarnya.

Sementara itu, Farhatun Rabiah Samal menyatakan kesiapan dan komitmennya menjalankan tugas sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku. Ia menyebut jabatan tersebut memiliki peran sentral dalam mendukung kelancaran fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.

“Sekretariat harus menjadi sistem pendukung yang kuat bagi DPRD, memastikan setiap agenda berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Farhatun juga menekankan pentingnya membangun komunikasi efektif antara DPRD dan pemerintah provinsi, serta memastikan aspirasi masyarakat terserap dengan baik dalam proses pembentukan kebijakan.

Menurutnya, sekretariat tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga berperan strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan kelembagaan dan mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Dengan terbentuknya susunan pejabat baru ini, Pemerintah Provinsi Maluku optimistis kinerja birokrasi akan semakin solid, terarah, dan mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku. (**)