-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
MASOHI,EKSPRESSIMALUKU,- Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Maluku Tengah terus bergulir. Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Kejari Malteng) mengamankan total 1.094 dokumen penting dalam penggeledahan yang dilakukan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, 04/03/2026.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maluku Tengah dan kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita 18 bundel dokumen terkait perencanaan penyaluran bansos serta 1.076 dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program di lapangan. Selain itu, satu unit alat elektronik turut diamankan guna kepentingan analisis lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea, dalam konferensi pers bersama awak media di Masohi menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan menjadi fokus utama dalam proses pendalaman perkara.
“Dokumen yang kami amankan mencakup tahapan perencanaan dan pelaksanaan. Kami akan meneliti secara detail apakah terdapat ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan realisasi di lapangan,” ujar Hutapea.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan izin dari pengadilan, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, barang bukti yang telah diamankan akan diajukan untuk memperoleh penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Masohi.
Menurutnya, penyidikan tidak hanya menyoroti pelaksanaan teknis penyaluran bansos, tetapi juga mekanisme penganggaran, proses verifikasi penerima manfaat, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Setiap tahapan akan kami dalami. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Hutapea.
Ia berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional, berintegritas, dan akuntabel sesuai prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi.
Saat ini, penyidikan masih terus berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Namun dengan jumlah dokumen yang telah diamankan serta proses analisis yang sedang berlangsung, publik menantikan perkembangan lanjutan dari perkara yang menyita perhatian masyarakat Maluku Tengah tersebut. (Fth)
