Sekda Malteng, Rakib Sahubawa tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 10.30 WIT. Ia kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. | Foto: istimewa

Drama 8 Jam di Ruang Penyidik! Sekda Malteng Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Bansos

MASOHI,EKSPRESSIMALUKU,- Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah terus berlanjut. Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa.

Pemeriksaan terhadap mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah itu berlangsung cukup lama, yakni lebih dari delapan jam, di kantor Kejari Maluku Tengah, Masohi, Kamis, 05/03/2026.

Rakib Sahubawa tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 10.30 WIT. Ia kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik yang mendalami berbagai aspek terkait pengelolaan dan penyaluran dana bansos tersebut. Rakib baru terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIT.

Usai menjalani pemeriksaan, Rakib mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik selama proses klarifikasi berlangsung.

“Saya masuk sekitar pukul 10.30 WIT. Jumlah pertanyaan saya lupa,” ujar Rakib singkat kepada wartawan di halaman kantor Kejari Maluku Tengah.

Meski begitu, ia menegaskan akan tetap bersikap kooperatif dalam mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Selaku warga negara, kita tetap kooperatif,” katanya sebelum meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan dinas yang menjemputnya.

Pemeriksaan terhadap Rakib Sahubawa merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, penyidik Kejari Maluku Tengah diketahui telah memeriksa sejumlah pejabat pemerintah daerah, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, hingga beberapa penerima bantuan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur kebijakan, mekanisme penyaluran, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana bansos.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga terus menelusuri berbagai dokumen administrasi dan bukti pendukung lainnya guna memperkuat konstruksi perkara.

Perkembangan penyidikan ini menunjukkan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan, seiring dengan upaya mengungkap secara menyeluruh alur pengelolaan dan distribusi dana bansos yang kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Maluku Tengah. (**)