-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
KAIRATU,EKSPRESSIMALUKU, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/04/2026).
Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD SBB ini menjadi momentum penting dalam mengukur capaian kinerja Pemerintah Kabupaten SBB selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
Laporan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik.
Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
DPRD, kata dia, akan mencermati secara kritis setiap capaian maupun kekurangan yang disampaikan dalam laporan tersebut.
“LKPJ ini akan kami bahas secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan, untuk memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah fraksi di DPRD juga dijadwalkan akan memberikan pandangan umum terhadap LKPJ tersebut. Sorotan diperkirakan akan tertuju pada efektivitas penggunaan anggaran, pemerataan pembangunan antar wilayah, serta kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan rekomendasi strategis guna perbaikan kinerja di tahun-tahun mendatang.
Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan digelarnya paripurna ini, DPRD SBB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Memet).





