Warga Larike Minta Audit Total DD Larike Tanpa Ampun. | ilustrasi

Dana Desa Larike Disorot Tajam, Warga Minta Audit Total Tanpa Ampun

LEIHITUBARAT,EKSPRESSIMALUKU,- Gelombang desakan publik terhadap dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa (DD) di Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, kian menguat. Masyarakat kini secara terbuka meminta aparat pengawas dan penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Desakan ini mencuat setelah berbagai persoalan dalam program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 terungkap ke publik, mulai dari pembangunan kandang peternakan yang belum dimanfaatkan, lokasi yang dinilai tidak layak, hingga dugaan tidak transparannya proses pencairan anggaran.

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan adat Negeri Larike menyatakan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa, melainkan harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga berwenang.

Mereka secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Inspektorat, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan Dana Desa di Negeri Larike.

“Ini bukan lagi soal kecil. Sudah terlalu banyak kejanggalan. Kami minta audit total supaya semuanya terang benderang,” tegas salah satu warga larike kepada media ini, kamis, 26/03/2026.

Warga menilai, audit menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan apakah pengelolaan Dana Desa selama ini telah sesuai dengan aturan atau justru terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa itu uang rakyat, jadi harus dikelola secara terbuka dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar seorang tokoh pemuda.

Tak hanya menuntut audit, masyarakat juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan negeri. Mereka menilai, berbagai persoalan yang muncul saat ini merupakan indikasi lemahnya sistem pengawasan dan tidak optimalnya pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Lebih jauh, warga mengingatkan bahwa Dana Desa memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan dan pemberdayaan. Oleh karena itu, setiap penyimpangan dalam pengelolaannya dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami tidak ingin Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru tidak memberikan manfaat. Kalau perlu, semua diperiksa dari awal sampai akhir tanpa pandang bulu,” tambah warga lainnya.

Desakan publik ini juga menjadi ujian bagi aparat pengawas dan penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara di tingkat negeri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Negeri Larike masih acuh tak acuh dan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tuntutan masyarakat tersebut, termasuk permintaan audit terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Masyarakat berharap, langkah cepat dari Inspektorat, Kejaksaan, dan BPK dapat segera memberikan kejelasan sekaligus menjawab berbagai kecurigaan yang berkembang di tengah publik. (M-09)