-
Discover
-
Spotlight
- Explore People
Ekpresi Maluku 2026
PIRU, EKSPRESSIMALUKU, – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Arif Pamana (ARP), akhirnya memberikan penjelasan atas pemberitaan yang menuding dirinya menelantarkan istri siri dan anaknya. Minggu, 22/02/2026
Dalam keterangannya, ARP menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan telah menyudutkan dirinya secara sepihak. Ia juga meluruskan status hubungannya dengan Dian Langitubun (DL), yang menurutnya sudah tidak lagi berstatus sebagai suami istri.
“Terima kasih atas pemberitaan ini, tetapi judulnya keliru. Seharusnya disebut mantan istri, karena saya sudah menjatuhkan talak satu bulan yang lalu,” ujar ARP.
Menurut ARP, secara agama hubungan mereka telah berakhir, sehingga penyebutan “istri” dalam pemberitaan sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Terkait tudingan penelantaran anak yang masih berusia enam bulan, AP membantah keras. Ia menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai seorang ayah dan tidak pernah mengabaikan kewajibannya.
“Selama bersama saya, dia hidup dari apa kalau saya tidak kasih nafkah? Orang lain saja saya bantu, apalagi darah daging saya sendiri,” tegasnya.
ARP menyatakan seluruh kewajiban nafkah telah dipenuhi dan dapat dibuktikan secara administrasi. Ia mengaku memiliki bukti transfer sebagai bentuk tanggung jawab finansial terhadap anaknya.
Selain itu, ARP juga meminta publik menilai secara objektif kondisi yang sebenarnya. Ia menyebut kehidupan mantan istrinya dapat dilihat melalui media sosial pribadi yang bersangkutan.
Meski merasa dirugikan, ARP memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut di ruang publik. Ia menilai persoalan rumah tangga merupakan ranah pribadi yang tidak semestinya diumbar secara berlebihan.
“Hal seperti ini tidak lazim diumbar. Tapi sudahlah, terima kasih atas informasinya,” tutupnya.
Dengan bantahan tersebut, ARP berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara berimbang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa mengetahui fakta dari kedua belah pihak.(Memet).


